FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD 2026: UPAYA PENYEMPURNAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN BANGKA BARAT

BAPPERIDA BABAR (22/01/2025) Pemerintah
Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu, 22
Januari 2025, sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan pembangunan untuk
memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangka Barat Tahun 2026. Pelaksanaan FKP ini
berpedoman pada Pasal 80 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah
serta prosedur evaluasi dan perubahan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
FKP ini dilaksanakan secara daring melalui
Zoom Meeting dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti perwakilan
perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, serta tokoh masyarakat
Kabupaten Bangka Barat. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka
Barat, Drs. Muhammad Soleh, M.AP, yang kemudian dilanjutkan dengan paparan
mengenai Kebijakan Makro Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bangka Barat Tahun
2026 beserta proyeksi target makro pembangunan yang ingin dicapai.
Selanjutnya, Dr. Andi Yusfani dari Bappeda
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memaparkan Kebijakan Umum Penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026. Dalam
paparannya, ia menjelaskan secara umum terkait rencana pembangunan pemerintah
provinsi serta fokus pembangunan di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Pihak
Bappeda Provinsi juga mengapresiasi pelaksanaan FKP RKPD ini, mengingat sampai
saat ini Pemerintah Kabupaten Bangka Barat adalah pemerintah daerah pertama yang
melaksanakan FKP RKPD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Materi terakhir
disampaikan oleh Kepala Bapperida Kabupaten Bangka Barat, Helwanda, S.T.,
M.Eng, yang menjelaskan mengenai Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bangka Barat
Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Bangka Barat Tahun
2026 adalah “Memantapkan Kemajuan Infrastruktur yang Berwawasan
Lingkungan dan Kemandirian Keuangan Daerah” dengan empat prioritas
utama pembangunan, yaitu:
1. Peningkatan
kualitas pembangunan manusia dan pelayanan dasar;
2.
Percepatan infrastruktur wilayah yang berwawasan
lingkungan;
3.
Peningkatan investasi sektor unggulan serta
pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; dan
4.
Peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.
Selama pelaksanaan FKP, berbagai
masukan dan saran dari para stakeholder dikumpulkan baik secara langsung maupun
melalui tautan yang telah disiapkan oleh panitia. Salah satu masukan diberikan
oleh Ibu Maulina Hendrik, M.Pd., dosen Universitas Muhammadiyah Bangka
Belitung, yang menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemangku
kepentingan dan akademisi agar pendekatan teknokratik dalam perencanaan
pembangunan menjadi lebih matang.
Semua masukan dan saran ini akan
dijadikan bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bangka Barat Tahun
2026. Hasil dari FKP ini akan dituangkan dalam Berita Acara yang disepakati
oleh perwakilan stakeholder yang hadir. Selanjutnya, hasil penyempurnaan
Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bangka Barat Tahun 2026 akan disampaikan kepada
Kepala Perangkat Daerah bersamaan dengan Surat Edaran Bupati Bangka Barat
mengenai Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bangka Barat Tahun 2026.