FORUM KONSULTASI PUBLIK STANDAR PELAYANAN BAPPERIDA KABUPATEN BANGKA BARAT



FKP Standar Pelayanan Publik

Dalam rangka memenuhi dan melaksanakan ketentuan pasal 20 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta prosedur penetapan Standar Pelayanan yang pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bangka Barat, pada tanggal 30 Juli 2026 bertempat di Ruang Mentok Kute Lame telah diselenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik Bapperida. FKP diikuti oleh para Perencana serta perwakilan dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Melalui FKP ini diharapkan masukan dan saran dari peserta forum untuk dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh Bapperida Kabupaten Bangka Barat.